☃️ Hubungan Istimewa Dalam Akuntansi
Sifat Akuntansi Perpajakan 1. Pajak merupakan iuran masyarakat terhadap pemerintah yang bersifat dipaksakan dalam pembayarannya. Namun karena dipaksakan inilah sering terjadi saat petugas pajak berlaku semaunya atau tidak berlaku adil dalam menjalankan tugasnya.
1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dewasa ini, hubungan istimewa sering sekali dijumpai dalam praktik bisnis, baik dalam cakupan domestic maupun multinasional. Dari sudut pandang perbankan sendiri, Bank Indonesia selaku bank sentral menaruh perhatian yang sangat besar terhadap kelompok perusahaan yang memiliki hubungan istimewa dengan anak-anak perusahaannya (subsidiaries/sister companies
Selain SAK, di Indonesia ada standar akuntansi internasional. Akuntansi internasional adalah akuntansi yang dilakukan untuk transaksi antar negara dengan membandingkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di negara-negara yang berlainan dan mengharmonisasikan standar akuntansi di seluruh dunia (Iqbal, Melcher & Elmallah, 1997: 18).
Selain itu, diskusi dengan karyawan non – akuntansi selama melakukan kunjungan dan sepanjang melaksanakan pengauditan juga membantu auditor untuk belajar lebih banyak mengenai bisnis klien untuk membantu dalam menilai risiko bawaan. Identifikasi pihak – pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Dalam standar akuntansi komersial yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dapat ditemukan pernyataan yang berkaitan dengan hubungan istimewa, yakni Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 7 yang mengatur tentang pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan transaksi antara perusahaan pelapor dan pihak yang mempunyai hubungan istime- wa.
exchange of information antarnegara khususnya dalam melaksanakan pemerik-saan pajak sehubungan dengan transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan pihak-pihak di luar negeri. Mekanisme APA memberikan wewenang kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menutup kesepakatan harga transfer (APA) dengan wajib pajak
mempunyai hubungan istimewa dalam rangka meminimalkan beban pajak yang terutang secara keseluruhan atas grup perusahaan (Rahayu, 2010). Transfer pricing dapat terjadi dalam satu grup perusahaan dan antar perusahaan yang terikat dalam hubungan istimewa. Pengertian transfer pricing sebagai harga yang ditimbulkan akibat penyerahan barang, jasa dan
untuk seterusnya dalam tulisan ini akan digunakan simbol RPT untuk transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa). Turnbull (2004) mengemukan pendapatnya bahwa ”Dominant shareholders can unfairly extract value through related party transactions.” dalam salah ulasannya tentang delapan kelemahan single board
RMK AKUNTANSI KEUANGAN Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, Off Balance Sheet, Special Purpose Entity (SPE) OLEH ANDI AYU FRIHATNI 0070.04.20.2015 JURUSAN AKUNTANSI PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA T.A 2016 Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, Off Balance Sheet, Special Purpose Entity
.
hubungan istimewa dalam akuntansi